Mendapatkan laporan tentang peristiwa tersebut anggota Polsek Pringgarata langsung menuju TKP melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, mengamankan
barang bukti berupa sebilah pisau berukuran panjang sekitar 20 cm, gagangnya terbuat dari kayu dilapisi karet ban serta mengamankan terduga pelaku.
“Korban dan terduga pelaku masih ada hubungan keluarga,” Kata AKP Sulyadi Muchdip.
Masih Kata Kapolsek Pringgarata “Menurut keterangan awal dari terduga pelaku bahwa korban pernah meminta ijin kepada terduga pelaku untuk buang air kecil di halaman rumahnya, yang menyebabkan terduga pelaku merasa kesal akan tetapi tidak langsung menegur korban,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan warga sekitar bahwa dalam kesehariannya, terduga pelaku dikenal jarang bersosialisasi dengan masyarakat.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Sedangkan korban dirujuk menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya untuk dilakukan perawatan medis secara intensif.
(Team SP)
Komentar