Seputar Publik / Kriminal

Polsek Sosa Tangkap Seorang Terduga Pengedar Sekaligus Pengguna Narkoba

Tersangka Pelaku Pengedar sekaligus Pengguna Sabu AHN alias Dani, (37) Tersangka Pelaku Pengedar sekaligus Pengguna Sabu AHN alias Dani, (37)

Seputarpublik, Palas – Aparat Kepolisian Sektor Sosa (Polsek Sosa), Jajaran Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), menangkap seorang pria dewasa yang diduga sebagai pengguna serta pengedar narkotika jenis sabu, Senin. (11/12/2023) sekira pkl 22.30 wib sampai selesai, dirumah pelaku Desa PIR Trans Sosa IV, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas.

“Satu orang pelaku itu sekarang telah kami lakukan penahanan bersama barang bukti yang disaat padanya,” kata Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, S.I.K., Melalui Kapolsek Sosa, Iptu Mulyadi, SH, di Palas, Selasa. (12/12/2023).

Seorang pengedar dan pengguna narkoba bersama barang buktinya yang ditangkap itu berinisial AHN alias DANI, (37), berprofesi sebagai Wiraswasta, merupakan warga dari Desa PIR Trans Sosa IV, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas.

Dan barang bukti yang berhasil diamankan yang ditemukan yang ada padanya dan dirumahnya, berupa 1 (satu) buah bungkus rokok Sampoerna yang didalamnya berisi 1 (satu) buah plastik klip besar yang didalamnya berisi 7 (tujuh) paket kecil berisi diduga Narkoba jenis Sabu., 2 (dua) buah botol air mineral yg sudah dimodifikasi menjadi alat hisap (Bong)., Uang Tunai sebesar Rp 450.000., 1 unit hp VIVO warna biru Dongker., 1 unit hp Nokia., 1 (satu) bungkus Plastik klip kosong berukuran besar., 1 (satu) bungkus plastik klip kosong berukuran kecil.

Tulis Komentar

Komentar