Seputarpublik.com || JAKARTA, – Presiden Prabowo Subianto melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Pelantikan Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 96/POLRI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri serta Keppres Nomor 97/POLRI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakapolri. Kedua Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 1 Oktober 2026.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam sumpah tersebut, pejabat yang dilantik menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Mereka juga menyatakan komitmen untuk menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya, menjunjung tinggi etika jabatan, serta melaksanakan Tribrata.
Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri
Suyudi Ario Seto lahir di Jakarta pada 14 Juli 1973 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994.
Sebelum dilantik sebagai Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 25 Agustus 2025.
Dalam pelantikan tersebut, Suyudi juga memperoleh kenaikan pangkat dari Komisaris Jenderal menjadi Jenderal Polisi. Dengan kenaikan pangkat tersebut, Suyudi resmi menjalankan tugas sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri
Sementara itu, Wahyu Hadiningrat lahir di Bandung pada 4 Juni 1970 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1992.
Sebelum dilantik sebagai Wakapolri, Wahyu menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena Kapolri).
Wahyu Hadiningrat kini menjalankan tugas sebagai Wakapolri menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo.
Prosesi Pelantikan
Setelah pengucapan sumpah jabatan, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Rangkaian acara kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada Kapolri dan Wakapolri yang baru dilantik. Ucapan selamat diawali oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, kemudian diikuti para undangan yang hadir.
Sejumlah pimpinan lembaga negara serta menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih turut hadir dalam prosesi pelantikan tersebut.
Pelantikan Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat menandai pergantian kepemimpinan di tubuh Polri setelah Presiden Prabowo menetapkan keduanya melalui Keppres yang diterbitkan pada 1 Oktober 2026.
*Penulis; Redaksi