Sebelumnya, PTPN IV PalmCo Regional VI juga telah menyediakan lahan yang bersumber dari Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan seluas sekitar 6,5 hektare yang berlokasi di Desa Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.
Lahan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan hunian tetap yang direncanakan dapat menampung sekitar 300 kepala keluarga.
Penyediaan lahan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, khususnya dalam memastikan tersedianya tempat tinggal yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak.
Pembangunan hunian tetap tidak hanya berfungsi sebagai solusi tempat tinggal, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi pemulihan sosial, ekonomi, dan psikologis masyarakat.
Komitmen Sosial Perusahaan di Wilayah Aceh
Region Head PTPN IV PalmCo Regional VI, Yudhi Cahyadi, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus memperkuat peran aktif dalam setiap tahapan penanganan bencana.
“Sebagai BUMN yang beroperasi di Aceh, PTPN IV Regional VI memiliki tanggung jawab sosial untuk hadir di tengah masyarakat, terutama saat menghadapi situasi sulit akibat bencana dan dalam proses pemulihan pascabencana,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Aceh beserta jajaran atas penghargaan yang diberikan kepada perusahaan.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Polda Aceh dan berbagai pemangku kepentingan lainnya guna memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.
Sinergi Dunia Usaha dan Institusi Negara
Penghargaan ini menjadi simbol kemitraan strategis antara dunia usaha dan institusi negara dalam menjaga keamanan serta mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat di Aceh.
Dukungan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) sebagai Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo menegaskan komitmen perusahaan untuk terus hadir dan berkontribusi dalam setiap fase penanganan bencana di wilayah operasionalnya.(Adv)*
Komentar