Seputarpublik.com || JAKARTA – Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) menyampaikan keberatan atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang disebut menggunakan istilah “Londo Ireng” untuk menyebut wartawan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pengamat.
PWMOI menilai penggunaan istilah tersebut berpotensi menimbulkan kesan merendahkan profesi wartawan. Organisasi tersebut pun meminta agar Presiden Prabowo memberikan klarifikasi dan mempertimbangkan untuk mencabut pernyataan yang dinilai dapat menyinggung kalangan pers.
“Sebagai organisasi wartawan, PWMOI merasa prihatin atas ucapan Presiden Prabowo yang dinilai tidak menghargai profesi wartawan. Padahal, para wartawan, baik secara langsung maupun tidak langsung, turut membantu Kabinet Merah Putih menyosialisasikan berbagai kebijakan pemerintah,” tegas Ketua Umum PWMOI, KRH. HM. Jusuf Rizal, S.H., kepada media di Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Jusuf Rizal saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai respons PWMOI terhadap ucapan Presiden Prabowo yang dinilai berpotensi melecehkan dan merendahkan profesi wartawan.
Jusuf Rizal berharap Presiden Prabowo dapat memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf apabila pernyataan tersebut menimbulkan keresahan atau keberatan di kalangan masyarakat pers Indonesia.
Komentar