Beranda
Seputar Publik / Berita

PWMOI Luncurkan Program Satu Desa Satu Wartawan, Dorong Pengawasan Pembangunan Desa

Program One Village, One Journalist ditujukan untuk memperkuat akses informasi dan pengawasan pembangunan, khususnya di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
PWMOI meluncurkan Program Satu Desa, Satu Wartawan (One Village, One Journalist) untuk mendorong penguatan akses informasi dan pengawasan pembangunan desa, khususnya di wilayah 3T. PWMOI meluncurkan Program Satu Desa, Satu Wartawan (One Village, One Journalist) untuk mendorong penguatan akses informasi dan pengawasan pembangunan desa, khususnya di wilayah 3T.

Seputarpublik.com || JAKARTA — Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) meluncurkan Program Satu Desa, Satu Wartawan (One Village, One Journalist). Program tersebut ditujukan untuk turut mendukung pengawasan pembangunan di desa, khususnya di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

Ketua Umum PWMOI, KRH. HM. Jusuf Rizal, SH, mengatakan program tersebut dilatarbelakangi pentingnya penguatan pengawasan dan akses informasi dalam proses pembangunan desa.

Menurut Jusuf Rizal, keterbatasan akses informasi di sejumlah wilayah, terutama kawasan 3T, dinilai menjadi salah satu tantangan dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pembangunan.

“Berdasarkan pengalaman, lemahnya akses informasi di desa, khususnya di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar), turut berkontribusi terhadap terjadinya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme),” ujar Jusuf Rizal kepada media di Jakarta.

Ia menilai, persoalan pengawasan pembangunan desa perlu mendapat perhatian karena dapat berdampak terhadap pelaksanaan pembangunan, penyediaan fasilitas publik, hingga kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pengawasan yang kuat diperlukan agar penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan.

Wartawan sebagai Penguat Akses Informasi

Jusuf Rizal menjelaskan, melalui Program Satu Desa, Satu Wartawan, setiap desa diharapkan memiliki wartawan atau reporter yang dapat menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dalam menyampaikan informasi mengenai perkembangan pembangunan di wilayahnya.

Program tersebut, kata dia, diharapkan dapat menjadi salah satu upaya memperkuat akses informasi masyarakat sekaligus mendorong keterbukaan dalam proses pembangunan desa.

“Jadi setiap desa akan memiliki wartawan/reporter sebagai mata dan telinga mengawasi pembangunan di desa,” katanya.

Jusuf Rizal juga mengatakan perkembangan Revolusi Industri 4.0 dan transformasi digital perlu dimanfaatkan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih atau Clean and Good Governance.

Ia menilai media dan jurnalis memiliki peran penting dalam menyediakan informasi yang faktual, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

PWMOI Siapkan Kerja Sama Lintas Lembaga

Dalam pelaksanaannya, PWMOI menyatakan akan melakukan koordinasi dan kerja sama dengan sejumlah pihak, di antaranya Kepala Badan Komunikasi Pemerintah M. Qodari, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Desa, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), serta perusahaan di sektor telekomunikasi.

Program tersebut tidak hanya diarahkan pada penguatan jaringan wartawan di tingkat desa, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.

PWMOI menyebut peserta program akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan kompetensi jurnalistik serta diarahkan untuk mengikuti proses sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi peserta yang belum memiliki media online, PWMOI menyatakan akan memberikan fasilitasi melalui media group Jaring Media Nusantara (JMN).

Terbuka bagi Masyarakat

Program Satu Desa, Satu Wartawan tersebut terbuka bagi masyarakat yang berminat menjadi wartawan atau reporter.

Peserta yang mengikuti program akan mendapatkan pendidikan jurnalistik serta fasilitas berupa kartu reporter dan Kartu Tanda Anggota (KTA) PWMOI sesuai mekanisme organisasi.

Berdasarkan keterangan redaksi PWMOI, Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia merupakan brand produk dari organisasi berbadan hukum Perkumpulan Pewarta Media Globalindo (PWMOI).

PWMOI juga menyebut brand tersebut telah terdaftar dalam kekayaan intelektual di Kementerian Hukum dan mendapatkan perlindungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Melalui Program Satu Desa, Satu Wartawan, PWMOI berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki kemampuan jurnalistik profesional sekaligus dapat berkontribusi dalam memperluas akses informasi mengenai pembangunan di tingkat desa.

Program tersebut pada akhirnya diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mendorong keterbukaan informasi, partisipasi masyarakat, serta tata kelola pembangunan desa yang lebih transparan dan akuntabel.(Red.)*