Seputarpublik.com || JAKARTA – Penanganan pascabencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mulai memasuki fase baru. Setelah melalui tahap tanggap darurat dan masa transisi, wilayah terdampak kini bersiap menuju pemulihan permanen melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) yang akan dilaksanakan secara bertahap hingga 2028.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan penanganan pascabencana dilakukan melalui tiga tahapan utama, yakni tanggap darurat, transisi, dan pemulihan permanen.
Menurut Tito, fase tanggap darurat yang berlangsung segera setelah bencana berhasil dimitigasi melalui kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai kementerian dan lembaga terkait.
“Tahapan pertama setelah terjadi bencana adalah tanggap darurat. Semua kementerian/lembaga bergerak bersama pemerintah daerah dan proses tersebut dapat dimitigasi dengan cukup baik,” kata Tito usai rapat koordinasi Satgas PRR bersama Satgas Galapana DPR RI di Kompleks DPR RI, Jakarta, Minggu (25/5/2026).
Ia menjelaskan, sejak Satgas PRR dibentuk pada 8 Januari 2026, percepatan koordinasi lintas sektor terus dilakukan untuk mengawal fase transisi pemulihan.
Komentar