Ia menambahkan, tiga jenis data biometrik tersebut meliputi sidik jari, iris mata, dan face recognition. Data ini memiliki tingkat presisi tinggi untuk membedakan satu orang dengan lainnya. “Kemungkinan samanya satu banding sekian miliar,” imbuhnya.
Selanjutnya, jelas Mendagri, sebelum adanya DTSEN, data bantuan sosial lebih banyak dikembangkan secara sektoral oleh kementerian teknis seperti Kementerian Sosial (Kemensos) maupun BPJS Kesehatan.
Mekanisme ini dinilai memiliki kelemahan karena rentan terhadap kesalahan input di lapangan dan potensi tumpang tindih kepentingan. Dengan adanya DTSEN, posisi Dukcapil Kemendagri bertransformasi menjadi mitra strategis dalam penyediaan data kependudukan yang valid untuk direkonsiliasikan dengan data BPS.
“Nah inilah kira-kira yang dikerjakan oleh Dukcapil untuk mendukung program arahan Bapak Presiden untuk adanya data tunggal untuk bidang sosial dan ekonomi, yang menjadi basis data untuk dalam rangka untuk BPJS, maupun program perlindungan masyarakat lainnya. Selanjutnya pasti kami akan terus mendukung,” terang Mendagri.
Komentar