Seputar Publik / Berita

Rapat Dengan DPR, Mendagri Dukung Pendataan PBI JKN Integrasi Dengan DTSEN

Mendagri saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI bahas Data PBI JKN Berdasarkan DTSEN di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Mendagri saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI bahas Data PBI JKN Berdasarkan DTSEN di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Melalui sinergi antara BPS, Kemensos, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan pihak terkait, pemerintah menerapkan metode triangulasi data. Kerja tersebut mencakup BPS yang melakukan survei sosial ekonomi dan validasi lapangan, Dukcapil yang menyediakan data biometrik dan status kependudukan terkini, serta Kemensos yang menetapkan penerima bantuan berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan.

“Update terus dilakukan karena memang bergerak terus datanya dan kami memberikan input terus kepada BPS. Sekaligus juga kami mengaktifkan, mendorong daerah terutama Dukcapil, kepala-kepala daerah, kemudian juga Dinas Sosial [melakukan update],” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya validasi dan integrasi data PBI JKN agar lebih akurat dan tepat sasaran. Ia menekankan bahwa seluruh proses verifikasi data PBI harus mengacu pada basis data resmi BPS melalui sistem DTSEN.

Menurutnya, dengan pendekatan ini, pemerintah menargetkan agar data PBI tidak lagi tumpang tindih antara Kementerian Kesehatan, Kemensos, BPJS Kesehatan, Ditjen Dukcapil Kemendagri, maupun BPS. Seluruh proses pemutakhiran tetap dimungkinkan, namun hasil akhirnya tetap harus dikembalikan dan disahkan oleh BPS agar menjadi sumber data yang sah.

“Bapak Presiden Prabowo inginnya satu data. Jadi kalau bisa [data orang] miskin di kesehatan, miskin di ekonomi, miskin di subsidi listrik kalau bisa sama. Jadi itu sebabnya kenapa kemudian ditugaskan semua data harus ditaruh di BPS. Karena penerima subsidi listrik, penerima PBI, penerima PKH, penerima mungkin subsidi BBM, subsidi pupuk, nanti diusahakan sebaiknya orangnya kategorinya sama,” ungkap Menkes Budi Gunadi.

Dengan kolaborasi ini, pemerintah berharap sistem pendataan PBI JKN semakin akurat, akuntabel, dan tepat sasaran. Pemerintah memastikan anggaran negara betul-betul menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Sebagai informasi, rapat ini turut dihadiri oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ghufron Mukti, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryantono, serta Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes).

(*/Rdn)

Tulis Komentar

Komentar