Dukcapil memungkinkan proses validasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk menghindari data ganda, penduduk fiktif, atau penerima yang tidak lagi memenuhi syarat. Selain itu, Dukcapil juga menyediakan umpan balik atas pengecekan lapangan yang dilakukan oleh BPS guna memastikan ketepatan sasaran program bantuan pemerintah.
“Kemendagri, khususnya Dukcapil, mengelola data kependudukan dan pencatatan sipil seluruh Indonesia. Mungkin adalah data yang paling lengkap untuk jumlah penduduk dan fitur-fitur lainnya, yang ada dalam Dukcapil yang bersifat umum,” kata Mendagri.
Mendagri menjelaskan bahwa saat ini Kemendagri mencatat sekitar 286 juta penduduk Indonesia. Sistem di Dukcapil Kemendagri terus berjalan secara berkelanjutan, mencakup laporan penduduk tentang kelahiran, kematian, perkawinan, hingga perpindahan domisili. Data tersebut dicatat secara real-time oleh jaringan pelayanan Dukcapil dari tingkat kabupaten/kota hingga pusat.
“Nah data ini kemudian di-share menjadi basis data utama, karena adanya satu Nomor Induk Kependudukan. Setiap warga Indonesia memiliki satu NIK. Yang kedua adalah karena adanya tiga jenis biometrik, yaitu data yang khas setiap orang yang berbeda dari satu sama lainnya," jelasnya.
Komentar