Tuntutan pemilihan secara langsung yang disampaikan warga menjadi bagian dari aspirasi agar partisipasi masyarakat dalam menentukan sosok yang akan menjalankan pelayanan di tingkat lingkungan dapat diperkuat.
Warga berharap pemerintah setempat memberikan perhatian terhadap aspirasi tersebut dan membuka ruang dialog untuk membahas mekanisme pengisian kepala lingkungan.
Menurut mereka, pembahasan bersama diperlukan agar setiap proses pergantian maupun pengangkatan Kepling memiliki dasar dan mekanisme yang jelas serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, tuntutan warga mengenai pemilihan secara langsung perlu ditempatkan sebagai aspirasi masyarakat yang masih harus diselaraskan dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan pemerintah daerah mengenai tata cara pengangkatan kepala lingkungan.
Menunggu Respons Pemerintah
Hingga aspirasi tersebut disampaikan, warga Lingkungan VI berharap pemerintah setempat memberikan penjelasan sekaligus membuka ruang komunikasi mengenai mekanisme pengisian jabatan kepala lingkungan.
Bagi warga, persoalannya bukan semata-mata mengenai siapa yang menduduki jabatan tersebut, melainkan bagaimana prosesnya berlangsung secara terbuka, transparan, dan dapat dipahami masyarakat.
Mereka berharap aspirasi tersebut tidak berhenti sebagai suara warga, tetapi dapat menjadi bahan dialog antara masyarakat dan pemerintah untuk mencari mekanisme yang sesuai dengan aturan sekaligus mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat.
Pada akhirnya, warga ingin memastikan bahwa sosok yang menjalankan tugas sebagai kepala lingkungan benar-benar dapat menjalankan fungsi pelayanan dan menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah.
“Jika kepala lingkungan adalah pelayan masyarakat, maka masyarakat ingin ikut menentukan siapa yang akan memegang amanah tersebut.”(AND)*
Komentar