Dalam pertemuan tersebut, jajaran pengurus Komite SMPN 4 yang terdiri atas ketua, sekretaris, dan bendahara menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman.
Setelah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Ahmad Nuri melalui sambungan telepon, Muji Rohman kemudian menjadwalkan pertemuan antara DPRD Kota Serang, Dindikbud, Komite Penyelamat SMPN 4, dan Komite Sekolah.
Pertemuan tersebut direncanakan berlangsung sebelum 6 Oktober 2026 di Kantor Dindikbud Kota Serang, Ciracas.
Komentar