Di Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Kabupaten Asmat tercatat sebagai daerah pertama yang menyelesaikan finalisasi RAP dan penetapan APBD di antara seluruh pemerintah daerah se-Tanah Papua. Namun demikian, masih terdapat sejumlah catatan evaluasi, antara lain RAP Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang masih dalam tahap perbaikan, serta Pemerintah Kabupaten Boven Digoel yang perlu didorong untuk segera menginput RAP ke tingkat provinsi.
Adapun di Provinsi Papua Tengah, tercatat dua pemerintah kabupaten telah menyelesaikan finalisasi RAP, yakni Pemerintah Kabupaten Puncak dan Paniai. Meski demikian, masih terdapat pekerjaan rumah bagi tiga kabupaten, yaitu Mimika, Dogiyai, dan Deiyai, yang perlu didorong untuk segera merampungkan KUA-PPAS. Akibat belum selesainya KUA-PPAS, ketiga kabupaten tersebut belum dapat beralih ke tahap penyusunan RAP. Sementara itu, dua kabupaten lainnya, yakni Puncak Jaya dan Intan Jaya, hingga kini masih berstatus draf dan perlu didorong agar segera menyusun RAP.
Untuk Provinsi Papua Pegunungan, RAP Otsus provinsi dilaporkan telah diinput ke pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi. Adapun pada tingkat kabupaten, RAP Otsus Kabupaten Tolikara masih berstatus draf sejak 4 Desember 2025. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tolikara didorong untuk segera menuntaskan penyusunan RAP. Sementara itu, tiga kabupaten lainnya, yakni Mamberamo Tengah, Yalimo, dan Nduga, diminta segera merampungkan KUA-PPAS agar dapat melanjutkan ke tahap penyusunan RAP dan RAPBD 2026.
Sementara itu, di Provinsi Papua Barat Daya, RAP provinsi dilaporkan telah berstatus final sehingga proses penyusunan RAP dinyatakan telah rampung. Kendati demikian, masih terdapat pekerjaan rumah di tingkat kabupaten. Tercatat tiga kabupaten, yakni Kabupaten Sorong, Maybrat, dan Tambrauw, belum menyelesaikan KUA-PPAS sehingga belum dapat menyusun RAP dan RAPBD 2026. [Red]
Sumber: Puspen Kemendagri
Komentar