Seputarpublik.com || JAKARTA, — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menjadi lokasi pelaksanaan readability test atau uji keterbacaan Instrumen Perilaku Seksual Berisiko yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan dan pengembangan instrumen asesmen risiko pemasyarakatan. Sebanyak 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilibatkan sebagai peserta dalam uji keterbacaan tersebut.
Uji keterbacaan menjadi salah satu tahapan penting dalam pengembangan instrumen asesmen. Proses ini dilakukan untuk memastikan setiap butir pertanyaan maupun pernyataan dalam instrumen dapat dipahami secara jelas dan mudah oleh WBP sebagai responden.

Selain itu, uji keterbacaan dilakukan untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya perbedaan pemahaman atau bias terhadap makna dari setiap pertanyaan yang diberikan.
Komentar