Seputarpublik.com || AMBON – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon memperkuat upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) melalui pemeriksaan serta pembersihan sejumlah area rawan di lingkungan blok hunian warga binaan, Jumat (4/9/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga kondisi blok hunian tetap aman, tertib, dan kondusif. Pemeriksaan dilaksanakan secara intensif dengan menyasar sejumlah bagian, antara lain teralis, plafon, serta area di atas plafon yang berpotensi menjadi titik kerawanan.
Dalam pemeriksaan tersebut, jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) menemukan sejumlah balok kayu serta sisa ornamen atau material bangunan di atas plafon blok hunian.
Menurut informasi dalam rilis Rutan Ambon, material tersebut diduga merupakan sisa pekerjaan pembangunan atau renovasi blok hunian sebelumnya.
Menindaklanjuti temuan itu, Kepala Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Kelas IIA Ambon, Martial Tedi Marlissa, bersama jajaran KPR melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengamankan seluruh material yang ditemukan.
Komentar