Seputarpublik.com || JAKARTA, — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menjadi lokasi pelaksanaan readability test atau uji keterbacaan Instrumen Perilaku Seksual Berisiko yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan dan pengembangan instrumen asesmen risiko pemasyarakatan. Sebanyak 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilibatkan sebagai peserta dalam uji keterbacaan tersebut.
Uji keterbacaan menjadi salah satu tahapan penting dalam pengembangan instrumen asesmen. Proses ini dilakukan untuk memastikan setiap butir pertanyaan maupun pernyataan dalam instrumen dapat dipahami secara jelas dan mudah oleh WBP sebagai responden.

Selain itu, uji keterbacaan dilakukan untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya perbedaan pemahaman atau bias terhadap makna dari setiap pertanyaan yang diberikan.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan asesmen terhadap 30 WBP yang mengikuti kegiatan uji keterbacaan. Proses tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai tingkat pemahaman responden terhadap setiap bagian dalam instrumen.
Hasil dari proses tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan instrumen sebelum digunakan lebih lanjut di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan kegiatan diawasi langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, I Gusti Lanang Agus Cahya Putra, didampingi Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan (Kasubsi Adper), A. Muh. Fachri.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara tertib serta mendukung kelancaran pelaksanaan readability test yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Kelas I Cipinang turut mendukung proses pengembangan instrumen asesmen yang diharapkan dapat digunakan secara tepat di lingkungan pemasyarakatan.
Hasil uji keterbacaan terhadap 30 WBP diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan Instrumen Perilaku Seksual Berisiko memiliki pertanyaan yang jelas, mudah dipahami, serta sesuai dengan karakteristik responden sebelum digunakan dalam pelaksanaan asesmen pada tahap selanjutnya.
Dengan demikian, proses pengembangan instrumen tidak hanya memperhatikan substansi asesmen, tetapi juga aspek keterbacaan dan pemahaman responden agar penggunaannya dapat dilakukan secara lebih tepat dan terukur.
*(Penulis; Gamaliel/Dencio)