Seputarpublik.com, TAPANULI SELATAN — Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) meresmikan 1.300 unit hunian sementara (huntara) secara serentak di delapan kabupaten terdampak bencana di Pulau Sumatera, Kamis (5/2/2026).
Peresmian dipusatkan di Simarpinggan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, oleh Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian. Di lokasi ini dibangun 200 unit huntara oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Danantara.
Selain itu, Tito juga meresmikan 50 unit huntara lainnya di Tapanuli Selatan secara virtual, sekaligus meresmikan huntara di tujuh kabupaten lain, yakni:
• Tapanuli Tengah: 112 unit
• Tapanuli Utara: 40 unit
• Aceh Tamiang: 58 unit
• Aceh Timur: 308 unit
• Aceh Utara: 84 unit
• Pidie Jaya: 410 unit
• Tanah Datar: 38 unit
Total keseluruhan huntara yang diresmikan mencapai 1.300 unit.
Tito menegaskan, pembangunan huntara merupakan langkah strategis untuk mempercepat pemindahan pengungsi dari tenda darurat menuju hunian yang lebih layak, sambil menunggu pembangunan hunian tetap (huntap) selesai.
> “Ini kesekian kali yang kita lakukan untuk menunjukkan kehadiran negara,” ujar Tito.
Menurutnya, pemerintah tidak ingin masyarakat terdampak bencana terlalu lama tinggal di tenda pengungsian. Karena itu, pembangunan huntara terus dipercepat di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera.
Didampingi Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu, Tito meninjau langsung kelengkapan sarana prasarana huntara serta berdialog dengan pengungsi asal Tandihat, Angkola Selatan. Warga menyebut fasilitas huntara dinilai sudah memadai.
Berdasarkan data Danantara, kompleks huntara di Simarpinggan dilengkapi:
• 200 unit kamar
• 40 toilet
• 4 dapur umum
• 4 musala
• Lapangan futsal
• Playground anak
Fasilitas tersebut disiapkan untuk menunjang kenyamanan sekaligus mendukung tumbuh kembang anak usia dini.
Pada kesempatan yang sama, Tito juga menyerahkan bantuan logistik serta Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban bencana yang rumahnya rusak namun tidak tinggal di huntara. DTH diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan, dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, total Rp1,8 juta per keluarga penerima.
Program ini menjadi bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana guna memastikan korban bencana mendapatkan hunian yang lebih aman, layak, dan manusiawi. [red]*