Untuk itu, diperlukan peningkatan kualitas dan profesionalitas aparatur, khususnya para bendahara Keuangan Lingkup Pemkab Padang Lawas, jelas Arpan Nasution, semua organisasi menghadapi faktor dan pengaruh eksternal dan internal, yang menimbulkan ketidakpastian dalam pencapaian organisasi. Dampak ketidak pastian terhadap sasaran organisasi tersebut, disebut risiko.
“Dibutuhkan kemampuan dan profesionalisme yang tinggi, karena merupakan kunci sentral dalam pengelolaan organisasi. Dengan memahami tugas dan fungsinya dapat meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan tugas, sehingga dapat terhindar dari masalah kerugian pada negara akibat melanggar hukum,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala BKPSDM Padang Lawas Drs.Irwan Halomoan Hasibuan MM menerangkan, pelatihan ini diikuti para Bendahara Keuangan setiap Instansi atau SKPD.
Diharapkan dengan diklat ini peraturan-peraturan yang ada bisa diimplementasikan, agar pelaksanaan pembangunan berjalan sebagaimana mestinya.
Juga kepada ASN kita yang menjabat tidak bermasalah pada aturan yang sudah ada,” pungkasnya. (*)
Komentar