Seputar Publik / Megapolitan

Tingkatkan Kompetensi Pengawasan Inspektorat Daerah Kota Bekasi Gelar Diklat Reviu RKPD

Diklat Reviu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang digelar Inspektorat Daerah Kota Bekasi di Hotel Horison Ultima Menteng Jakarta, Kamis (17/4/2025). Diklat Reviu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang digelar Inspektorat Daerah Kota Bekasi di Hotel Horison Ultima Menteng Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Seputar Publik Kota Bekasi - Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengawasan aparatur internal Pemerintah Kota Bekasi.

Inspektorat Daerah Kota Bekasi menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Reviu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) bertempat di Hotel Horison Ultima Menteng Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 18 April 2025, diselenggarakan berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Nomor 800.2.4.1/1657/BPSDM, perihal Pemanggilan Calon Peserta Diklat Reviu Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh pejabat fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) di lingkungan Inspektorat Daerah Kota Bekasi. 

Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman teknis dan prosedural dalam melaksanakan reviu terhadap dokumen RKPD serta meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan pengembangan kompetensi jabatan fungsional.

Adapun materi yang disampaikan dalam pelatihan ini meliputi :

1. Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RKPD, yang disampaikan oleh Drs. Bob Ronald F. Sagala, M.Si, seorang pakar perencanaan pembangunan daerah.

2. Perencanaan Reviu RKPD, dibawakan oleh Norman Girsang, SE, MM, yang memiliki pengalaman luas di bidang pengawasan dan evaluasi kebijakan daerah.

Tulis Komentar

Komentar