Seputar Publik / Berita

Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik, Pemkot Bekasi Minta OPD Terbuka kepada Media Soal Kegiatan

Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Amsiyah Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Amsiyah

Seputarpublik, Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik pada semua perangkat daerah. Termasuk di bidang informasi, semua perangkat daerah diminta terus mensosialisasikan dan menginformasikan setiap kegiatan dan program-programnya pada media komunikasi berupa website dan media sosial pemerintah.

Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Amsiyah mengatakan informasi dapat diakses melalui website perangkat daerah hingga kelurahan di Kota Bekasi dan di media sosial seperti Instagram, Facebook dan Twitter. Menurutnya, pengelolaan website dan media sosial perangkat daerah saat ini telah baik dilaksanakan dan perlu lebih ditingkatkan lagi.

“Informasi dapat diakses melalui kanal-kanal yang disediakan untuk dapat diakses masyarakat seperti website dan media sosial. Disana masyarakat dapat mengetahui informasi dan kebijakan yang ada termasuk sarana pengaduan publik”, ungkapnya, Senin (6/2/2023).

Untuk sarana pengaduan publik, Pemkot Bekasi memiliki Call Center Kota Bekasi di nomor 1500444 yang dapat diakses 1×24 jam oleh masyarakat. Call center Kota Bekasi dikelola Diskominfostandi Kota Bekasi.

Amsiyah juga mengatakan pada bagian Humas sudah dikelola dengan baik media sosial dan website yang dimiliki untuk menyampaikan program kebijakan dan kegiatan pimpinan daerah.

Tulis Komentar

Komentar