Menurut Tri, gerakan TP PKK berfokus pada pemberdayaan keluarga melalui 10 program pokok PKK. Sementara itu, Posyandu kini telah mengalami transformasi peran, dari semula fokus pada pelayanan kesehatan menjadi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Keenamnya meliputi bidang kesehatan; pendidikan; sosial; pekerjaan umum; perumahan rakyat; serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
“Kita saat ini baru saja melaksanakan kegiatan Rakernas PKK dan juga Posyandu yang menghasilkan Renstra untuk tahun 2025–2029. Renstra tersebut sudah kita cetak dalam tiga buku, Ibu-Ibu semua,” ujar Tri.
Tri berharap TP PKK Provinsi Papua Pegunungan dapat melaksanakan program sesuai dengan Renstra tersebut. Pada kesempatan itu, Tri juga mengajak para kader Posyandu untuk melakukan registrasi agar dapat memperoleh manfaat dari program dan kegiatan pemerintah. Ia berpesan agar implementasi berbagai program Posyandu disinergikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
||Baca Juga: PalmCo Menyalurkan 500 Ton Minyak Goreng untuk Korban Banjir Sumatra
Komentar