Seputarpublik.com, Jakarta – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian melantik Anggieta Bestari Tabo sebagai Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua Pegunungan. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Dalam sambutannya, Tri menjelaskan bahwa prosesi pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020, serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Dalam aturan itu dijelaskan bahwa pendamping atau istri kepala daerah secara fungsional menjabat sebagai Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu.
||Baca Juga: Tito Karnavian dan Wamen PPPA Veronica Bahas Keterlibatan Perempuan dalam Ketahanan Pangan
Komentar