Seputarpublik.com, JAKARTA – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idulfitri, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng, agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa minyak goreng tidak boleh dijual dengan harga mahal apalagi sampai langka di pasaran. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul temuan harga minyak goreng rakyat yang sempat menembus Rp19.000 per liter di sejumlah pasar.
Dalam inspeksi mendadak di Pasar Kebayoran, Jakarta beberapa waktu lalu, Mentan menemukan produk MinyaKita dijual jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi anomali di tengah posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai US$24,42 miliar, meningkat 21,83 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Merespons kondisi tersebut, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui Subholding PTPN IV PalmCo mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasar domestik.
Komentar