Seputar Publik / Berita

Wamendagri Bima Dorong Kepala Daerah Bangun Ekosistem Inovasi Berbasis Riset

Ia mendorong kepala daerah untuk menggandeng lembaga penelitian seperti Badan Penelitian dan Pengembangan, think tank, hingga perguruan tinggi guna menghasilkan inovasi berkualitas. Bima juga mengingatkan pentingnya memperkuat landasan hukum agar inovasi dapat terimplementasi sebagai program resmi daerah.

Untuk itu, Bima meminta kepala daerah menyusun payung hukum melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Peraturan Daerah (Perda). "Nonsense inovasi bisa berdiri sendiri berkelanjutan tanpa adanya pengaturan kelembagaan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Bima menekankan bahwa inovasi sejati tercermin dari solusi yang konkret, nilai tambah yang jelas, integrasi yang kuat dalam sistem pemerintahan, serta bukti manfaat yang nyata, bukan hanya narasi atau pengakuan sepihak.

"Jadi, sayang sekali kalau inovasi itu hanya untuk prestise, hanya untuk kebanggaan semu atau bahkan untuk popularitas kepala daerah," pungkasnya.

Sebagai informasi, acara ini dihadiri Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo; Sekretaris BSKDN Noudy R.P. Tendean; para kepala daerah yang mengikuti secara langsung maupun virtual; serta tim penilai yang turut hadir secara daring.

Puspen Kemendagri

Tulis Komentar

Komentar