Beranda
Seputar Publik / Berita

Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan Data OAP Papua Masih Dinamis

Kemendagri meminta percepatan pendataan Orang Asli Papua di wilayah pedalaman dan daerah 3T agar data kependudukan lebih akurat untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Wamendagri Ribka Haluk menegaskan data Orang Asli Papua masih bersifat dinamis dan terus diperbarui guna mendukung kebijakan pembangunan yang tepat sasaran di Tanah Papua. Wamendagri Ribka Haluk menegaskan data Orang Asli Papua masih bersifat dinamis dan terus diperbarui guna mendukung kebijakan pembangunan yang tepat sasaran di Tanah Papua.

Seputarpublik.com || JAYAPURA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meluruskan persepsi yang berkembang di masyarakat terkait data Orang Asli Papua (OAP) di enam provinsi di Tanah Papua. Ia menegaskan jumlah OAP yang tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa OAP menjadi kelompok minoritas.

“Masih banyak Orang Asli Papua yang belum melakukan perekaman data kependudukan, terutama di wilayah pedalaman, pegunungan, daerah terpencil, hingga masyarakat Papua yang berada di luar negeri,” ujar Ribka dalam keterangannya di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, jumlah OAP aktif yang telah melakukan perekaman KTP elektronik dan tercatat dalam SIAK mencapai 2.296.846 jiwa. Sementara total penduduk di Tanah Papua berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Dinamis tercatat sebanyak 5.832.120 jiwa.

Ribka menegaskan data tersebut masih bersifat dinamis karena proses pendataan terus berjalan. Pemerintah daerah diminta aktif melakukan jemput bola untuk mempercepat perekaman administrasi kependudukan, khususnya di wilayah pegunungan dan daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

Menurutnya, kendala geografis serta masih adanya stigma dan kesalahpahaman terkait perekaman KTP elektronik menjadi tantangan dalam proses pendataan masyarakat.

“Ada masyarakat yang masih memiliki persepsi keliru mengenai perekaman data kependudukan sehingga enggan melakukan perekaman,” katanya.

Ia menekankan data kependudukan memiliki peran penting dalam penentuan berbagai kebijakan pemerintah, termasuk penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU), dana otonomi khusus, pelayanan administrasi, hingga program kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan hasil pemilahan data, Provinsi Papua Tengah tercatat sebagai wilayah dengan jumlah OAP aktif terbesar, yakni mencapai 995.248 jiwa dari total penduduk 1.393.565 jiwa.

Sementara itu, Provinsi Papua Pegunungan mencatat jumlah OAP aktif sebanyak 21.854 jiwa dengan total penduduk mencapai 1.488.300 jiwa.

Ribka mengajak seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua untuk terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dan mempercepat pendataan OAP secara menyeluruh.

“Pendataan ini penting untuk memastikan kebijakan pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan lebih tepat sasaran,” ujarnya.(Red)*

(Puspen Kemendagri)