Beranda
Seputar Publik / Nusantara

Warga Desa Jati Sela Keluhkan Penembokan Lahan di Akses Jalan Menuju Masjid Al Kautsar

Seputarpublik, Lombok Barat – Penembokan lahan untuk akses jalan menuju masjid Al Kautsar di Dusun Dasan Utama, Desa Jati Sela, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dikeluhkan warga.

Keluhan tersebut muncul lantaran warga risih lahan yang kerap dimanfaatkan sebagai akses jalan untuk beribadah kian sempit akibat adanya penembokan dari pemilik lahan. Terlebih semenjak di pasangkan deker yang dicor di tikungan dan ditembok.

“Kami merasa tidak nyaman dan terganggu,” keluh HN, warga Ireng yang sering memanfaatkan lahan tersebut untuk akses jalan ketika pengajian ke Masjid Al Kautsar.

Senada dikeluhkan penghibah tanah sekaligus yang membangun masjid, Al Kautsar, H. Irianto. Dia mengaku prihatin dan sedih, akses jalan menuju Masjid dipersempit. Pihaknya menduga, penembokan tersebut dilaksanakan atas perintah oknum pemerintah desa setempat.

“Pemerintah desa seakan tidak memberikan lahan itu untuk dimanfaatkan warga yang ke Masjid,” singgungnya.

Terpisah, Kepala Desa Jati Sela, Ahmad Arifin mengelak, jika adanya penembokan tersebut dilaksanakan atas perintahnya. Arifin juga mengaku tidak tahu menahu tentang masalah tersebut, dengan alasan baru enam bulan menjabat sebagai Kepala Desa.

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta awak media untuk bertanya langsung ke warga sekitar lahan agar mendapatkan informasi lebih jelas.

“Saya ini kades baru, jadi saya tidak mengetahui hal itu dari dulu. jalanan yang di tembok menuju Masjid juga saya tidak tahu. Sebelumnya saya menjadi guru, jadi saya benar-benar tidak tahu,” tepisnya berkali-berkali.

“Warga saja yang harus ditanya. Ada namanya Pak Iwan dan Pak Saleh. beliaulah yang lebih mengetahui tentang hal-hal begitu biar pas informasinya atau ke pak Kepala Dusun saja, namanya Muhammad Saleh,” sambungnya.

Secara pribadi, tambah Firman, dirinya tidak mau ambil pusing. Sebab keberadaannya sebagai Kepala Desa hanya seumur jagung. Namun demikian, dirinya berasumsi, bahwa penyempitan akses jalan menjadi hak sepenuhnya pemilik lahan.

“Kalau masalah Masjid Saya bersyukur adanya Masjid baik di tengah sawah dan di mana saja,” jelasnya.
(Yyt).