Seputar Publik / Kriminal

13 Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Polda NTB Jelang Event WSBK 2022

Polda NTB amankan belasan terduga pelaku curanmor. Polda NTB amankan belasan terduga pelaku curanmor.

“TKP ada yang berada di jan raya ada yang di rumah atau ruangan tertutup,” kata Kabid Humas Polda NTB.

Adapun barang Bukti Kendaraan yang diamankan baik dari terduga pelaku pemetik maupun penadah berupa 1 unit Mobil Cary Open Cup dan 22 unit Sepeda Motor roda dua berbagai merek dan jenis.

“Dari 22 unit Kendaraan yang berhasil diamankan tersebut merupakan satu jaringan besar,” Kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB.

Dalam kesempatan tersebut Pemilik kendaraan langsung hadir di Polda NTB untuk dilakukan proses Serah terima Barang Bukti agar dapat dipergunakan sebagai mana biasanya.

Ada beberapa motor yang belum diketahui pemiliknya namun sudah dilakukan koordinasi dengan Direktur Lalulintas Polda NTB untuk mengetahui pemilik kendaraan tersebut dan dihimbau kepada masyarakat yang merasa telah kehilangan kendaraan untuk segera menghubungi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB dengan membawa surat surat kendaraan dan bukti kepemilikan.

Terduga pelaku dikenakan pasal 363 KUHP pasal 480 KUHP dan 481 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
(Yyt).

Tulis Komentar

Komentar