Beranda
Seputar Publik / Berita

4.324 Penyandang Disabilitas Bekerja di Jakarta, Pemprov DKI Siapkan 500 Lowongan Kerja

Pemprov DKI Jakarta memperluas akses pendidikan, kesehatan, transportasi, dan perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas. Hingga 2026, sebanyak 4.324 penyandang disabilitas tercatat telah bekerja di Jakarta, sementara bursa kerja khusus menyediakan 500 lowongan pekerjaan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemprov DKI dalam memperluas kesempatan kerja dan pemenuhan hak penyandang disabilitas pada pembukaan SPEKIX 2026 di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemprov DKI dalam memperluas kesempatan kerja dan pemenuhan hak penyandang disabilitas pada pembukaan SPEKIX 2026 di Jakarta.

Seputarpublik.com || JAKARTA, — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperluas kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh akses pendidikan, layanan kesehatan, dan pekerjaan. Hingga 2026, tercatat sebanyak 4.324 penyandang disabilitas telah bekerja di Jakarta.

Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI dalam mewujudkan kota inklusif yang memberikan kesempatan setara bagi penyandang disabilitas untuk belajar, berkembang, bekerja, serta berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, kebijakan terkait penyandang disabilitas tidak cukup hanya diwujudkan melalui penyediaan fasilitas. Pemerintah juga perlu membuka kesempatan agar mereka dapat hidup mandiri dan berkontribusi dalam pembangunan.

“Jakarta ingin bergerak dari sekadar memberikan akses menjadi membuka kesempatan, sehingga penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang setara untuk belajar, bekerja, berkembang, dan berpartisipasi dalam kehidupan kota,” ujar Pramono saat menjadi pembicara utama dalam pembukaan Special Kids Expo atau Neurodiversity Expo (SPEKIX) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10/2026).

 Ribuan Siswa SLB Menerima KJP Plus

Di bidang pendidikan, Pemprov DKI mencatat terdapat 88 Sekolah Luar Biasa (SLB) di Jakarta, terdiri atas 13 SLB negeri dan 75 SLB swasta.

Selain memperluas akses pendidikan, Pemprov DKI menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2026 kepada 2.764 siswa SLB.

Dalam bidang kesehatan, fasilitas ramah disabilitas telah tersedia di 44 puskesmas dan 31 rumah sakit umum daerah (RSUD). Fasilitas tersebut ditujukan untuk membantu penyandang disabilitas memperoleh layanan kesehatan yang lebih mudah dijangkau.

Dukungan terhadap mobilitas juga dilakukan melalui pengoperasian 37 bus sekolah ramah disabilitas yang melayani 10 rute. Layanan ini membantu mobilitas anak-anak penyandang disabilitas dalam menjalankan aktivitasnya.

Sementara itu, di sektor perlindungan sosial, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) telah disalurkan kepada 20.890 penerima hingga September 2026.

Pemprov DKI juga menyediakan alat bantu fisik, seperti kursi roda, alat bantu dengar, dan tongkat, untuk mendukung aktivitas serta mobilitas para penerima manfaat.

Pemprov DKI Siapkan 500 Lowongan Kerja

Pemprov DKI tidak hanya memperkuat akses pendidikan dan layanan dasar, tetapi juga berupaya memperluas kesempatan kerja serta mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas.

Selain mencatat 4.324 penyandang disabilitas telah bekerja, pemerintah daerah menggelar bursa kerja khusus yang menyediakan 500 lowongan pekerjaan.

Pemberdayaan ekonomi juga dilakukan melalui program Jakpreneur. Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 133 penyandang disabilitas telah terlibat sebagai mitra binaan dalam program tersebut.

Pramono menegaskan, pembangunan kota inklusif perlu diwujudkan melalui langkah nyata, termasuk membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bekerja dan mandiri secara ekonomi.

“Inklusi harus sampai pada kesempatan bekerja dan mandiri, bukan semata-mata membangun gedung tinggi melainkan sentuhan keberpihakan seperti inilah yang membuat Jakarta lebih nyaman, aman, dan kolaboratif,” tuturnya.

SPEKIX 2026 Dorong Ekosistem Inklusi Berkelanjutan

Pramono menyampaikan, SPEKIX 2026 menjadi salah satu ruang kolaborasi untuk memperkuat kebijakan dan layanan bagi individu berkebutuhan khusus.

Mengusung tema *Sustaining Inclusion, Empowering Future*, kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong komitmen inklusi yang berkelanjutan, bukan sekadar program atau kegiatan sesaat.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menilai, upaya Pemprov DKI dalam memenuhi hak anak berkebutuhan khusus dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

“DKI Jakarta bisa menjadi pilot project bagaimana Pemerintah DKI Jakarta mencoba dan berusaha memberikan akses yang sama untuk anak-anak kita tumbuh dan berkembang dalam pemenuhan hak-haknya,” ujar Arifatul.

Menurut dia, pembangunan ekosistem inklusif membutuhkan kesinambungan kebijakan dan kolaborasi lintas sektor agar pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus dapat berjalan secara optimal.

SPEKIX 2026 berlangsung selama dua hari dengan menghadirkan 35 seminar dan lokakarya, pameran yang melibatkan 129 tenant, panggung pertunjukan, serta layanan konsultasi gratis bersama psikolog dan terapis.

Penyelenggara SPEKIX 2026, Srihartati, mengatakan kegiatan tersebut berawal dari kebutuhan orang tua akan informasi dan pendampingan untuk mendukung tumbuh kembang anak berkebutuhan khusus.

Ia berharap SPEKIX dapat terus berkembang menjadi ruang bersama yang membantu keluarga sekaligus memperkuat ekosistem yang ramah bagi individu neurodivergen.

Harapan terhadap peningkatan layanan juga disampaikan Muzdalifah (40), pengunjung asal Cikarang yang hadir bersama putranya, Abdul Bahar Alparizi (15).

Ia berharap penyelenggaraan SPEKIX pada tahun mendatang dapat menghadirkan layanan pemeriksaan mata bagi anak penyandang disabilitas.

“Harapan saya, inginnya kalau ada SPEKIX lagi tahun depan, ada pemeriksaan mata untuk anak disabilitas,” ujarnya.

Masukan tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan ekosistem inklusif tidak hanya berkaitan dengan penyediaan fasilitas dan program, tetapi juga perlu memastikan kebutuhan nyata penyandang disabilitas beserta keluarganya mendapat perhatian.

Melalui perluasan akses pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan kesempatan kerja, upaya membangun Jakarta yang inklusif diharapkan dapat semakin membuka ruang bagi penyandang disabilitas untuk berkembang, berpartisipasi, dan hidup mandiri.(*/hel)