Masyarakat juga diminta mengikuti arahan petugas di lapangan serta memantau informasi resmi mengenai perkembangan sebaran abu vulkanik dan kondisi kualitas udara.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya juga mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap mengikuti informasi resmi pemerintah. Berdasarkan informasi PVMBG yang disampaikan Pemprov DKI, status Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga.
Sementara itu, BMKG menyatakan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan erupsi Gunung Anak Krakatau dan dampaknya terhadap atmosfer. Berdasarkan analisis citra satelit pada Minggu (6/9) pukul 08.00 WIB, BMKG mengidentifikasi sebaran abu vulkanik yang melingkupi wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat hingga Bengkulu.
Dengan berakhirnya HBKB lebih awal, masyarakat diharapkan tidak melanjutkan aktivitas di ruang terbuka dan mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya antisipatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meminimalkan potensi paparan abu vulkanik serta menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.(*/hel)
Komentar