Seputarpublik.com || SERANG BANTEN — Wacana mengenai independensi pers dan pentingnya transparansi dalam aktivitas gerakan sosial kembali menjadi perhatian publik di Banten. Sejumlah aktivis menilai, profesionalisme wartawan dan keterbukaan organisasi sosial harus berjalan beriringan guna menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan masyarakat.
Pendiri Perkumpulan Bocah Pribumi Banten, Asep Sudrajat, menegaskan bahwa keterlibatan wartawan dalam organisasi kemasyarakatan maupun lembaga sosial merupakan hak setiap warga negara yang dijamin secara konstitusional. Namun demikian, ia menekankan bahwa etika profesi jurnalistik tetap harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas kewartawanan.
“Pers memiliki fungsi kontrol sosial yang sangat penting. Karena itu, independensi dan profesionalitas wartawan harus dijaga agar tidak menimbulkan persepsi konflik kepentingan di tengah masyarakat,” ujar Asep kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, publik juga perlu memahami bahwa [Dewan Pers](https://dewanpers.or.id?utm_source=chatgpt.com) telah memberikan pedoman melalui Seruan Nomor 02/S-DP/XI/2023 tentang Perangkapan Profesi Wartawan dan Keanggotaan LSM.
Komentar