Arie juga meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang mempertimbangkan kembali kebijakan terkait pemberian rangkap jabatan kepada sejumlah pejabat.
Menurutnya, evaluasi diperlukan karena masih terdapat posisi yang disebut dirangkap oleh satu pejabat.
"Agar menghindari pelayanan yang kurang maksimal, sebaiknya Bupati Tangerang dapat meninjau kembali keputusannya terkait pemberian rangkap jabatan kepada bawahannya, karena masih banyak jabatan yang dirangkap oleh satu pejabat," lanjutnya.
Selain itu, Arie mempertanyakan faktor yang menyebabkan proses pengisian jabatan definitif, khususnya pada jenjang Eselon III, belum terlaksana.
"Apakah dengan molornya pelantikan Eselon III disebabkan kurangnya kemampuan atau kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki bagi pejabat yang akan dipromosikan untuk mengisi jabatan tersebut?" tegas Arie Keong.
Arie berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut, terutama apabila kondisi kekosongan jabatan dan rangkap jabatan berpotensi memengaruhi efektivitas pelaksanaan program pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Konfirmasi Pemkab Tangerang
Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Daerah dan Bupati Tangerang belum berhasil dikonfirmasi oleh wartawan terkait persoalan jabatan yang masih kosong maupun rangkap jabatan yang menjadi sorotan tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten Tangerang maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.(Red.)*
Komentar