Seputarpublik.com || SERANG, — M. Azzari Jayabaya, atau yang akrab disapa Amal Jayabaya, kembali masuk bursa bakal calon Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten periode 2026–2031. Petahana Ketua Umum Kadin Banten periode 2022–2026 tersebut mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat Kadin Provinsi Banten, Selasa (20/10/2026).
Langkah ini menjadi awal bagi Amal untuk kembali mengikuti kontestasi kepemimpinan organisasi yang menaungi dunia usaha di Provinsi Banten melalui Musyawarah Provinsi (Muprov) VII Kadin Banten.
Kedatangan Amal diterima Ketua Pengarah Muprov VII Kadin Banten, H. Nunung Nursiamuddin, bersama sejumlah panitia lainnya di ruang rapat utama Gedung Kadin Provinsi Banten.
Pengambilan formulir tersebut menandai langkah awal Amal untuk mengikuti tahapan pencalonan ketua umum bagi periode lima tahun mendatang.
“Saya pastikan maju lagi,” ujar Amal Jayabaya.
Amal Soroti Tantangan Dunia Usaha Banten
Amal mengatakan, Kadin memiliki peran strategis dalam menjembatani kepentingan pelaku usaha dengan pemerintah. Menurutnya, organisasi tersebut perlu terus memperkuat kontribusi dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan di Provinsi Banten.
Ia menilai tantangan dunia usaha ke depan semakin beragam, mulai dari peningkatan daya saing industri, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perluasan kesempatan kerja, hingga peningkatan keterlibatan pengusaha lokal dalam rantai pasok industri dan investasi.
Berbagai tantangan tersebut, lanjutnya, membutuhkan konsolidasi organisasi serta sinergi yang kuat di antara pelaku usaha, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Melalui Muprov VII Kadin Banten, Amal berharap lahir kepemimpinan yang mampu memperkuat soliditas organisasi, membangun kolaborasi lintas sektor, serta menghadirkan program kerja yang memberikan manfaat nyata bagi dunia usaha dan masyarakat.
Menurutnya, peran Kadin tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pengusaha, tetapi juga diharapkan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan perluasan kesempatan kerja.
Panitia Tegaskan Pencalonan Mengikuti Mekanisme Organisasi
Sementara itu, Ketua Pengarah Muprov VII Kadin Provinsi Banten, H. Nunung Nursiamuddin, mengatakan musyawarah provinsi merupakan agenda penting organisasi untuk menentukan arah kepemimpinan dan kebijakan strategis Kadin Banten periode 2026–2031.
Menurut Nunung, pengambilan formulir oleh Amal Jayabaya menunjukkan kesiapannya untuk kembali berkompetisi dalam proses pemilihan ketua umum.
Adapun tahapan pencalonan selanjutnya akan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang ditetapkan panitia Muprov VII Kadin Banten.
Muprov VII Jadi Momentum Menentukan Arah Kadin Banten
Kontestasi kepemimpinan melalui Muprov VII menjadi momentum bagi Kadin Banten untuk menentukan arah organisasi selama lima tahun ke depan. Sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian antara lain penguatan kemitraan dunia usaha dengan pemerintah, peningkatan daya saing pengusaha lokal, serta dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Perkembangan tahapan pencalonan dan kandidat yang akan mengikuti Muprov VII Kadin Banten selanjutnya menjadi bagian dari proses penentuan kepemimpinan organisasi untuk periode 2026–2031.
*(Penulis: AN)
Seputarpublik.com — Tepat dan Berimbang