Seputarpublik.com || JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Syahrul Aidi Maazat mengingatkan bahwa peredaran narkotika kini tidak lagi hanya mengancam kawasan perkotaan, tetapi telah menjangkau hingga pelosok desa. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu pemicu meningkatnya berbagai tindak kriminal sekaligus mengancam ketahanan keluarga dan masa depan generasi bangsa.
Pernyataan tersebut disampaikan Syahrul saat menjadi keynote speaker dalam Forum Diskusi Publik bertema bahaya penyalahgunaan narkoba yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja sama dengan Komisi I DPR RI secara virtual melalui Zoom, Rabu (1/7/2026).
Dalam paparannya, Syahrul menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika bukan lagi persoalan individu, melainkan telah berkembang menjadi persoalan sosial yang berdampak luas terhadap keamanan dan kehidupan masyarakat.
> "Kalau kita lihat sekarang, narkotika sudah sampai ke desa-desa. Dampaknya luar biasa. Berbagai bentuk kejahatan terjadi, mulai dari pencurian, perkelahian, bahkan ada yang tega membunuh orang lain maupun orang tuanya sendiri karena pengaruh narkoba," ujarnya.
Legislator asal Riau itu menambahkan, seseorang yang telah mengalami ketergantungan narkotika akan menghadapi proses pemulihan yang tidak mudah. Oleh karena itu, langkah pencegahan dinilai jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah seseorang mengalami kecanduan.
> "Kalau sudah kecanduan, sangat-sangat sulit untuk diperbaiki. Itu menjadi bencana besar bagi sebuah keluarga. Semoga Allah menjauhkan kita dan keluarga kita dari bahaya narkotika," katanya.
Syahrul juga mengajak masyarakat untuk tidak berhenti pada kegiatan seminar atau diskusi semata, tetapi terus memperluas wawasan mengenai bahaya narkoba melalui berbagai sumber informasi yang kredibel serta membagikan pengetahuan tersebut kepada lingkungan sekitar.
Menurutnya, edukasi menjadi benteng utama dalam mencegah semakin banyak generasi muda menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Masyarakat perlu memahami ciri-ciri penyalahgunaan narkoba, mengenali berbagai modus yang digunakan pelaku peredaran gelap, serta mengetahui langkah yang dapat dilakukan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
> "Harapan saya, ilmu yang diperoleh dalam webinar ini bisa diteruskan kepada masyarakat lainnya. Semakin banyak orang yang sadar akan bahaya narkoba, semakin besar pula peluang kita menyelamatkan generasi muda dari ancaman tersebut," ujarnya.
Dalam forum yang sama, pengamat hukum M. Rizqi Azmi menyampaikan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum.
Menurutnya, keberhasilan memutus mata rantai peredaran narkoba membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, lembaga pendidikan, serta masyarakat.
Ia menegaskan pentingnya memperkuat literasi hukum dan edukasi publik agar masyarakat mampu mengenali ancaman narkotika sejak dini serta berani melaporkan dugaan penyalahgunaan yang ditemukan di lingkungan sekitar.
Forum diskusi publik tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Komisi I DPR RI dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika melalui edukasi digital, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melindungi keluarga dan generasi muda dari ancaman peredaran gelap narkoba.(Red)*