Seputar Publik / Berita

Bedah Buku “Memberantas Korupsi Sembari Korupsi” Digelar, KOSMAK Ungkap Enam Dugaan Perkara dan Dorong Pengusutan

Forum KOSMAK di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, membedah hasil investigasi terkait sejumlah dugaan penyalahgunaan kewenangan dan praktik korupsi. KOSMAK meminta seluruh temuan diuji melalui mekanisme hukum yang transparan dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Bedah buku “Memberantas Korupsi Sembari Korupsi” yang digelar KOSMAK di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026), membahas hasil investigasi terhadap sejumlah dugaan perkara serta mendorong pengujian temuan melalui mekanisme hukum yang transparan. Bedah buku “Memberantas Korupsi Sembari Korupsi” yang digelar KOSMAK di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026), membahas hasil investigasi terhadap sejumlah dugaan perkara serta mendorong pengujian temuan melalui mekanisme hukum yang transparan.

Bedah buku tersebut dijadwalkan menghadirkan Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. sebagai pembicara utama.

Sejumlah pembahas yang dijadwalkan hadir antara lain Prof. Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si., Prof. Dr. Chairul Huda, S.H., M.H., Dr. Yunus Husein, Dahlan Iskan, Petrus Selestinus, S.H., Dr. Maruar Siahaan serta Ganjar Laksamana Bonaprapta, S.H., M.H.

Forum tersebut dimoderatori Sugeng Teguh Santoso, S.H. dari KOSMAK.

KOSMAK menyatakan forum tersebut diharapkan tidak menjadi ruang penghakiman, melainkan forum akademis dan publik untuk menguji berbagai temuan, argumentasi dan dugaan yang dituangkan dalam buku.

KOSMAK Tegaskan Dukungan terhadap Pemberantasan Korupsi

Dalam forum tersebut, KOSMAK menegaskan dukungannya terhadap agenda pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu perhatian pemerintah.

KOSMAK berpandangan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan aparat penegak hukum yang memiliki integritas, independensi, profesionalitas dan akuntabilitas.

Karena itu, apabila terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan aparat penegak hukum, organisasi tersebut meminta agar dugaan tersebut tidak berhenti sebagai polemik, tetapi diperiksa melalui prosedur hukum yang transparan.

Hasil diskusi bedah buku, menurut KOSMAK, nantinya akan digunakan untuk memperkaya materi buku sekaligus menjadi bahan yang akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan KPK.

Tulis Komentar

Komentar