Seputarpublik.com, Sulawesi Utara — Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk lebih kreatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikan saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2027 di Gedung Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Kamis (9/4/2026).
Dalam arahannya, Mendagri menyoroti masih tingginya ketergantungan fiskal sejumlah daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Menurutnya, sebagian besar kabupaten/kota di Sulawesi Utara masih memiliki porsi PAD yang relatif kecil dibandingkan dengan dana yang bersumber dari pemerintah pusat.
“Kalau hanya mengandalkan dana transfer pusat, tentu akan sangat berat untuk mendorong pembangunan daerah secara optimal,” ujar Tito.
Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut semakin diperparah dengan tingginya porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di beberapa daerah, belanja pegawai bahkan mencapai lebih dari 50 persen dari total anggaran, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan dan program strategis menjadi sangat terbatas.
Komentar