Seputar Publik Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara berhasil membekuk gembong perampok bersenjata clurit berinisial MAS yang bersama 5 temannya kerap beraksi di pintu masuk Tol Plumpang, Jumat malam (3/1/2025).
Penangkapan dilakukan setelah aparat Polres Metro Jakut mendapat dua laporan adanya perampokan dalam satu hari itu yang dilakukan pelaku bersama 5 temannya terhadap dua pengendara mobil yang menjadi korban pelaku, yaitu, pengendara minibus dan pengendara mobil pick up.
Barang yang diambil tersangka dari minibus berupa satu buah tas berisi dokumen pribadi sedangkan korban di mobik pikap, berupa satu unit telepon seluler. Korban yang mengendarai kendaraan minibus mengalami luka bacokan di punggung sebelah kanan. Untuk korban kedua mengalami lecet bagian jari tangan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady, Sabtu (4/1/2025) menerangkan, setelah mendapat laporan petugas Tim Operasional (Opsnal) Jatanras Polres Metro Jakarta Utara langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan dengan mengidentifikasi rekaman video dari Kamera Pengawas (CCTV) yang ada di TKP.
“Kami melakukan penelusuran terhadap CCTV disitu terlihat aksi MAS bersama 5 temannya sedang beraksi melakukan pengancaman terhadap korban dengan mengacungkan celurit,” ungkap Fuady.
Dan Alhamdulillah pada Sabtu dinihari pukul 04.00 satu orang pelaku inisial MAS berhasil ditangkap di wilayah Koja dan 5 pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap Fuady menambahkan.
Terkait 5 pelaku yang identitasnya sudah diketahui yakni, Aji, Anggi, Tedi, Amat alias Acong dan Cipuy yang masih buron. Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, AKP Fauzan Yonhadi mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Daptar Pencarian Orang (DPO) terhadap 5 pelaku yang masih buron tersebut.
“Dalam kasus ini pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHP. Ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” bebernya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady menjelaskan, tersangka MAS merupakan residivis kasus pencurian dan kekerasan (Curas) yang baru saja bebas dari penjara pada November 2024.
MAS dalam menjalankan aksinya berkelompok, kelompok mereka ada enam orang termasuk MAS yang semuanya menggunakan senjata tajam saat beraksi. Mereka melakukan penyisiran dengan sasaran mobil-mobil yang kacanya terbuka saat terjadi kemacetan di pintu masuk tol Plumpang.
“Para pelaku biasanya menjalankan aksinya di area pintu masuk tol tersebut Saat melihat jalanan padat, mereka melakukan aksinya,” pungkasnya.
(AZ)