Dalam keterangan Kasat Reskrim Polresta Mataram, modus operandi PP saat itu datang menghampiri Korban yang sedang duduk di brugak depan Rumanya (Di luar pagar rumah).
“Saat Korban ingin pergi memotong kayu di sekitar lokasi. Awalnya Pelaku menawarkan diri untuk membantu korban, akan tetapi korban menolak hingga korban pergi sendiri meninggalkan Pelaku sendirian di Brugak, “jelas Kasat.
Melihat situasi sepi, pelaku mencoba masuk kedalam halaman rumah korban melalui pintu gerbang yang tidak terkunci. Pelaku langsung menuju garasi dan mengambil Sepeda Dayung merek Polygon milik korban. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian 4 juta rupiah dan peristiwa tersebut di laporkan ke Petugas berwajib.
Kini ketiga terduga pelaku pertolongan jahat tersebut telah diamankan beserta barang bukti untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.(Yyt)
Komentar