Seputar Publik / Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pengancaman dan Perusakan di Padang Lawas

Respons cepat personel Polres Padang Lawas bersama pemerintah desa dan kecamatan dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, sekaligus memberikan pendampingan kepada pihak yang melapor.
Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan gangguan kamtibmas di Desa Gonting. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri menjaga keamanan serta memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan gangguan kamtibmas di Desa Gonting. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri menjaga keamanan serta memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, laporan yang diterima berkaitan dengan dugaan tindak pengancaman dan perusakan yang dilaporkan oleh pelapor terhadap terlapor. Saat personel Bhabinkamtibmas tiba di lokasi menggunakan kendaraan patroli dinas, terlapor disebut telah meninggalkan lokasi.

Petugas bersama sejumlah warga kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Namun hingga kegiatan berakhir, terlapor belum berhasil ditemukan.

Sebagai langkah awal, Bhabinkamtibmas mengarahkan pelapor beserta orang tuanya untuk sementara beristirahat di rumah kerabat guna menghindari potensi konflik lanjutan. Selanjutnya, keluarga diberikan kesempatan untuk menentukan langkah penyelesaian, baik melalui mediasi di tingkat desa maupun menempuh proses hukum dengan membuat laporan resmi ke Polsek Barumun Tengah.

Iptu Arwin menegaskan bahwa seluruh pendampingan yang dilakukan personel kepolisian diberikan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat tanpa memungut biaya.

Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Polres Padang Lawas Bripka Ginda K. Pohan menambahkan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Selain melakukan penanganan terhadap laporan yang diterima, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah akan terus meningkatkan patroli rutin sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan di wilayah hukumnya.

"Dengan adanya respons cepat melalui jajaran Bhabinkamtibmas maupun layanan Kepolisian 110, diharapkan masyarakat semakin mudah menyampaikan informasi atau pengaduan sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat segera ditangani," ujar Bripka Ginda K. Pohan.

Polres Padang Lawas mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kondusivitas lingkungan, mengedepankan penyelesaian persoalan secara bijaksana sesuai ketentuan yang berlaku, serta memanfaatkan layanan kepolisian apabila membutuhkan bantuan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. (AND)*

Tulis Komentar

Komentar