Beranda
Seputar Publik / Berita

Bima Arya Dorong Tata Kelola Efektif di Hari Otonomi Daerah ke-30

Wamendagri tekankan kewenangan harus diimbangi kapasitas dan integritas, serta pentingnya sinergi pusat–daerah untuk pelayanan publik berkualitas
Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat memimpin upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta. Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat memimpin upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.

Seputarpublik.com, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan otonomi daerah.

Hal tersebut disampaikannya saat bertindak sebagai inspektur upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 yang digelar di Plaza Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (27/4/2026).

Dalam amanatnya, Bima menekankan bahwa otonomi daerah merupakan proses dinamis yang terus berkembang dan membutuhkan penyempurnaan berkelanjutan. Ia menyebut kewenangan sebagai ruh utama dalam sistem otonomi daerah.

“Ada satu kata yang sangat lekat dengan otonomi daerah, yaitu kewenangan,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kewenangan harus diiringi dengan kapasitas dan integritas agar mampu menghasilkan kinerja optimal.

“Kewenangan tanpa kemampuan adalah angan-angan,” tegasnya.

Menurutnya, otonomi daerah tidak hanya berkaitan dengan distribusi kewenangan, tetapi juga tanggung jawab dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, memperkuat integritas pemerintahan, serta memastikan kebijakan berdampak nyata bagi masyarakat.

Dalam konteks tersebut, Bima menekankan pentingnya akselerasi, sinkronisasi, dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini juga mencakup penguatan komunikasi antara kepala daerah dan masyarakat, serta konsolidasi kelembagaan hingga ke tingkat paling bawah.

Ia menambahkan, arah kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden untuk terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Lebih lanjut, Bima menjelaskan bahwa efisiensi tidak hanya dimaknai sebagai penghematan anggaran, tetapi juga sebagai transformasi budaya kerja yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada hasil.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas fiskal daerah, penguatan integritas, serta penyederhanaan regulasi guna mendorong inovasi di tingkat daerah.

Pada kesempatan tersebut, Bima juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan otonomi daerah yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Selamat Hari Otonomi Daerah ke-30. Semoga seluruh upaya kita dimudahkan dalam menghadirkan pemerintahan yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, upacara tersebut juga dirangkai dengan pemberian Piagam Penghargaan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara nasional tahun 2025 kepada sejumlah daerah berprestasi.

Pada tingkat provinsi, penghargaan diberikan kepada Provinsi DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan. Sementara pada tingkat kota, penghargaan diberikan kepada Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Blitar, Bandung, Salatiga, Denpasar, Makassar, Surabaya, dan Semarang.

Adapun pada tingkat kabupaten, penghargaan diberikan kepada 15 daerah, di antaranya Banyuwangi, Sidoarjo, Kabupaten Bandung, Jombang, Indramayu, Gresik, Gianyar, Bojonegoro, Nganjuk, Ngawi, Banyumas, Malang, Bangli, Purbalingga, dan Hulu Sungai Selatan.(red)*