Seputar Publik / Berita

Bima Arya Tegaskan Pemda Perlu Lakukan Percepatan Pendataan Lahan Kopdeskel

Seputar Publik Jakarta, – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pemerintah daerah (Pemda) perlu melakukan percepatan pendataan penyediaan lahan untuk pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Hal ini disampaikannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kopdeskel yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (3/11/2025).

Bima menjelaskan, Kemendagri memiliki mandat untuk melakukan percepatan pendataan lahan. Tahapan ini sangat penting karena setelah badan hukum selesai, akan dilanjutkan dengan pembangunan gerai Kopdeskel di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan pembangunan 80 ribu gerai pada awal tahun depan.

 “Tugas kita sekarang adalah mempercepat pendataannya, karena ini bukan hal yang mudah mempercepat pendataan tadi. Kementerian Dalam Negeri berdasarkan arahan dari Pak Mendagri telah menyusun satu tim yang secara khusus bertugas untuk melakukan percepatan,” katanya.

Bima memaparkan empat kriteria utama lahan yang perlu dipenuhi sebelum diinput ke portal PT Agrinas Pangan Nusantara. Pertama, lahan harus memiliki alas hak yang jelas, yakni kepemilikan yang sah dan tercatat sebagai aset Pemda ataupun kementerian/lembaga. Kedua, luas lahan memadai, sekurang-kurangnya seribu meter persegi untuk mendukung pembangunan gedung dan sarana penunjang.

Tulis Komentar

Komentar