Selain melakukan penelusuran terkait pengaduan tersebut, BKD Provinsi Banten juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam memperkuat pembinaan disiplin, integritas, kode etik, dan kode perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah Provinsi Banten juga menyatakan dukungannya terhadap upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.
Surat tanggapan BKD tersebut menjadi respons resmi atas pengaduan yang disampaikan kepada instansi terkait mengenai dugaan kasus narkotika yang dikaitkan dengan seorang oknum pegawai aktif di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten.
Meski demikian, hingga saat ini BKD Provinsi Banten belum menyampaikan hasil akhir penelusuran maupun kesimpulan terkait dugaan tersebut. Publik masih menunggu hasil koordinasi lintas perangkat daerah serta langkah administratif yang akan ditempuh apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan disiplin ASN.
Sejumlah kalangan menilai keterbukaan informasi dan penyelesaian setiap persoalan secara transparan penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Di sisi lain, seluruh proses penanganan tetap perlu dilakukan secara objektif dan profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat fakta yang terverifikasi serta keputusan hukum atau administratif dari pihak yang berwenang.
Dengan demikian, informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum pegawai tersebut masih berada dalam tahap penelusuran dan koordinasi. SeputarPublik.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini serta akan memperbarui informasi apabila telah memperoleh keterangan resmi lebih lanjut.(Red)*
Komentar