Beranda
Seputar Publik / Berita

BKD Banten Telusuri Dugaan Kasus Narkotika Oknum Pegawai Sekretariat DPRD, Tunggu Hasil Koordinasi

BKD Provinsi Banten menyatakan proses penelusuran dan koordinasi dengan perangkat daerah terkait masih berlangsung serta menegaskan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah dan proses hukum.
BKD Provinsi Banten menyatakan tengah melakukan koordinasi dan penelusuran administratif terkait pengaduan dugaan keterlibatan oknum pegawai aktif di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten dalam perkara narkotika.(Foto Ilustrasi by AI). BKD Provinsi Banten menyatakan tengah melakukan koordinasi dan penelusuran administratif terkait pengaduan dugaan keterlibatan oknum pegawai aktif di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten dalam perkara narkotika.(Foto Ilustrasi by AI).

Seputarpublik.com || SERANG BANTEN – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten menyatakan tengah melakukan koordinasi dan penelusuran administratif terkait adanya pengaduan mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum pegawai aktif di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten dalam perkara narkotika.

Hal tersebut disampaikan BKD Provinsi Banten melalui surat tanggapan kepada DPW Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Banten tertanggal 22 Juli 2026. Surat tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan konfirmasi yang sebelumnya disampaikan organisasi tersebut.

Dalam surat tanggapan itu, BKD Provinsi Banten menyampaikan apresiasi atas informasi dan kepedulian masyarakat yang disampaikan melalui surat pengaduan.

Informasi tersebut, menurut BKD, akan menjadi bahan awal untuk melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing.

BKD juga menegaskan bahwa hingga saat ini proses koordinasi dan penelusuran masih berlangsung. Apabila hasil koordinasi telah diterima, BKD menyatakan akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam proses tersebut, BKD menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Selain melakukan penelusuran terkait pengaduan tersebut, BKD Provinsi Banten juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam memperkuat pembinaan disiplin, integritas, kode etik, dan kode perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemerintah Provinsi Banten juga menyatakan dukungannya terhadap upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.

Surat tanggapan BKD tersebut menjadi respons resmi atas pengaduan yang disampaikan kepada instansi terkait mengenai dugaan kasus narkotika yang dikaitkan dengan seorang oknum pegawai aktif di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten.

Meski demikian, hingga saat ini BKD Provinsi Banten belum menyampaikan hasil akhir penelusuran maupun kesimpulan terkait dugaan tersebut. Publik masih menunggu hasil koordinasi lintas perangkat daerah serta langkah administratif yang akan ditempuh apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan disiplin ASN.

Sejumlah kalangan menilai keterbukaan informasi dan penyelesaian setiap persoalan secara transparan penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Di sisi lain, seluruh proses penanganan tetap perlu dilakukan secara objektif dan profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat fakta yang terverifikasi serta keputusan hukum atau administratif dari pihak yang berwenang.

Dengan demikian, informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum pegawai tersebut masih berada dalam tahap penelusuran dan koordinasi. SeputarPublik.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini serta akan memperbarui informasi apabila telah memperoleh keterangan resmi lebih lanjut.(Red)*