Dinas Tata Ruang bekerja sama dengan camat dan lurah setempat untuk mempercepat proses sosialisasi kepada para pemilik bangunan. Pemerintah mengimbau agar para pedagang membongkar sendiri bangunannya sebelum tindakan tegas dilakukan. Hal ini agar barang-barang mereka masih bisa diselamatkan dan digunakan kembali.
Tri Adhianto berharap langkah ini menjadi edukasi dan pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih taat terhadap aturan tata ruang. Ke depan, lahan yang sudah dibersihkan akan ditata ulang dan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau atau taman kota.
“Setelah dibersihkan, akan kita rapikan dan sulap menjadi taman atau ruang publik yang indah. Ini bagian dari upaya menjadikan Kota Bekasi lebih tertib, bersih, dan nyaman,” tutupnya.
Dalam kunjungannya di UNISMA yang didampingi Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, Camat Bekasi Timut, Fitry Widyati serta Lurah Margahayu, Siti Sopiah, Wali Kota melihat langsung antusiasme para pedagang yang sudah mulai membersihkan dan merapikan bangunan mereka.
Pemerintah turut menurunkan alat angkut untuk membantu proses pembongkaran secara mandiri.
(*/AZ)
Komentar