Program PSR dengan dukungan dana BPDP telah berjalan sejak 2017. Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp3 triliun untuk peremajaan sekitar 100.000 hektare kebun sawit rakyat. Namun, pelaksanaannya kerap menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari kesiapan petani hingga aspek teknis budidaya.
Dalam konteks tersebut, kehadiran korporasi dinilai sangat strategis. Pendampingan tidak hanya memastikan penggunaan dana tepat sasaran, tetapi juga menjaga kualitas pelaksanaan sejak tahap penanaman ulang hingga pengelolaan kebun.
Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, menegaskan bahwa keterlibatan perusahaan dalam program PSR merupakan bagian dari mandat sebagai badan usaha milik negara (BUMN). Menurutnya, keberlanjutan industri sawit nasional sangat bergantung pada peningkatan kapasitas kebun rakyat.
“Sebagai BUMN, kami tidak hanya berorientasi pada kinerja korporasi, tetapi juga berperan sebagai agen pembangunan. Pendampingan ini adalah bentuk komitmen untuk tumbuh bersama petani,” ujar Jatmiko.
Ia menambahkan, melalui skema kemitraan tersebut, petani tidak hanya memperoleh bantuan dana, tetapi juga akses terhadap bibit unggul bersertifikat, pendampingan teknis, hingga kepastian pasar hasil panen.
Model pendampingan ini diharapkan mampu menjawab persoalan klasik produktivitas kebun rakyat yang selama ini masih tertinggal dibandingkan kebun perusahaan. Dengan penerapan praktik agronomi yang lebih baik serta dukungan ekosistem yang terintegrasi, hasil panen petani diyakini dapat meningkat secara signifikan.
Ke depan, pemerintah berharap pola kemitraan ini dapat diperluas dengan melibatkan lebih banyak perusahaan. Replikasi model yang telah berjalan dinilai penting untuk mempercepat pencapaian target PSR sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan petani sawit secara berkelanjutan.(red)*
Komentar