Beranda
Seputar Publik / Berita

BPDP Tetapkan PTPN IV PalmCo Teraktif Dampingi PSR, Luasan Capai 6.672 Hektare Secara Nasional

Peran strategis kemitraan perusahaan dorong percepatan Peremajaan Sawit Rakyat, tingkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani
PTPN IV PalmCo ditetapkan sebagai perusahaan teraktif dalam pendampingan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) oleh BPDP. Peran kemitraan ini menjadi kunci dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani sawit Indonesia secara berkelanjutan. PTPN IV PalmCo ditetapkan sebagai perusahaan teraktif dalam pendampingan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) oleh BPDP. Peran kemitraan ini menjadi kunci dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani sawit Indonesia secara berkelanjutan.

Seputarpublik.com, JAKARTA — Upaya percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) melalui skema kemitraan terus menunjukkan perkembangan signifikan. Di tengah dorongan pemerintah untuk meningkatkan produktivitas kebun rakyat, peran perusahaan sebagai pendamping dinilai semakin krusial.

Data terbaru Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menempatkan PTPN IV PalmCo sebagai perusahaan paling aktif dalam pendampingan program tersebut secara nasional.

Pelaksana Tugas Kepala Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Dwi Nuswantara, mengungkapkan bahwa hingga saat ini PalmCo, subholding PTPN III (Persero), mencatat luasan pendampingan terbesar dibandingkan perusahaan lain.

“Peringkat pertama adalah PTPN atau PalmCo seluas 6.672 hektare. Selanjutnya disusul oleh Sinar Mas seluas 4.426 hektare dan Asian Agri seluas 3.204 hektare,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Capaian tersebut mencerminkan adanya pergeseran pendekatan dalam pelaksanaan PSR yang tidak lagi semata bertumpu pada pembiayaan, tetapi juga pada penguatan aspek teknis di lapangan. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian mendorong pola kemitraan agar perusahaan dapat berperan sebagai pendamping yang mentransfer teknologi serta praktik budidaya yang baik kepada petani.

Program PSR dengan dukungan dana BPDP telah berjalan sejak 2017. Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp3 triliun untuk peremajaan sekitar 100.000 hektare kebun sawit rakyat. Namun, pelaksanaannya kerap menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari kesiapan petani hingga aspek teknis budidaya.

Dalam konteks tersebut, kehadiran korporasi dinilai sangat strategis. Pendampingan tidak hanya memastikan penggunaan dana tepat sasaran, tetapi juga menjaga kualitas pelaksanaan sejak tahap penanaman ulang hingga pengelolaan kebun.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, menegaskan bahwa keterlibatan perusahaan dalam program PSR merupakan bagian dari mandat sebagai badan usaha milik negara (BUMN). Menurutnya, keberlanjutan industri sawit nasional sangat bergantung pada peningkatan kapasitas kebun rakyat.

“Sebagai BUMN, kami tidak hanya berorientasi pada kinerja korporasi, tetapi juga berperan sebagai agen pembangunan. Pendampingan ini adalah bentuk komitmen untuk tumbuh bersama petani,” ujar Jatmiko.

Ia menambahkan, melalui skema kemitraan tersebut, petani tidak hanya memperoleh bantuan dana, tetapi juga akses terhadap bibit unggul bersertifikat, pendampingan teknis, hingga kepastian pasar hasil panen.

Model pendampingan ini diharapkan mampu menjawab persoalan klasik produktivitas kebun rakyat yang selama ini masih tertinggal dibandingkan kebun perusahaan. Dengan penerapan praktik agronomi yang lebih baik serta dukungan ekosistem yang terintegrasi, hasil panen petani diyakini dapat meningkat secara signifikan.

Ke depan, pemerintah berharap pola kemitraan ini dapat diperluas dengan melibatkan lebih banyak perusahaan. Replikasi model yang telah berjalan dinilai penting untuk mempercepat pencapaian target PSR sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan petani sawit secara berkelanjutan.(red)*