Seputar Publik Kota Bekasi - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi menerima kunjungan kerja dari Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkal Pinang bertempat di Laboratorium Keuangan BPKAD Kota Bekasi, Jum'at (25/04/2025).
Kunjungan kerja ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Pangkal pinang berjumlah enam orang, Perwakilan dari Sekretariat Dewan Kota Pangkal Pinang berjumlah dua orang.
Sementara itu dari BPKAD Kota Bekasi yang hadir menyambut yakni, Kepala Bidang Akuntansi pada BPKAD Kota Bekasi, Kepala Sub Bidang Penyusunan Laporan dan Pertanggungjawaban Anggaran, Kepala Sub Bidang Kebijakan Dan Informasi Akuntansi Pemerintah Daerah dan Analis Keuangan Pusat Dan Daerah Ahli Muda Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Akutansi Hesti Widiastuti menyampaikan Terima kasih atas kedatangan DPRD Kota Pangkal Pinang dalam melakukan kunjungan kerja perihal penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
Kunjungan kerja ini membahas berbagai hal, antara lain proses penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), proses penganggaran dan Penatausahaan Belanja Daerah dan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Komentar