Hesti widiastuti menjelaskan bahwa Koordinator penyusunan LKPJ di Kota Bekasi berada di Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bekasi. Dalam LKPJ, terdapat informasi terkait keuangan dan aset yang menjadi tanggung jawab BPKAD.
“Untuk pengelolaan keuangan dan aset di Pemerintah Kota Bekasi, kami menekankan pada pelaksanaan rekonsiliasi dengan OPD setiap bulan, dengan demikian apabila terjadi kesalahan dapat segera diketahui. Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Bekasi (LKPD),” jelas Hesti.
Ia juga menambahkan dalam proses penganggaran dan penatausahaan belanja Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kota Bekasi menggunakan Aplikasi pendamping yaitu SIPD Kobek”, sambungnya.
Fibriyani, Kepala Bagian Umum Sekretariat Dewan selaku pendamping Pansus 9 Kota Pangkal Pinang menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan oleh BPKAD Kota Bekasi, Khususnya Kepala Bidang Akuntansi .
“Terima kasih atas penerimaan yang hangat terhadap kunjungan kerja pansus 9 pada hari ini,” ucap Fibriyani. ia juga berharap kunjungan ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua," pungkasnya.
(*/AZ)
Komentar