Seputar Publik, Kota Bekasi - Dalam upaya mempercepat pembangunan di lingkungan RT RW. Pemerintah Kota Bekasi melakukan terobosan dengan menyalurkan langsung dana hibah Rp100 juta ke setiap RW.
Kata Tri Adhianto, dana hibah tersebut fokus digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur di tingkat masyarakat.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menjelaskan, skema dana hibah tersebut berbeda dengan mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang selama ini menjadi jalur utama perencanaan pembangunan daerah.
“Kalau Musrenbang harus melalui proses perencanaan tahunan dan menunggu persetujuan anggaran, maka dana hibah Rp. 100 juta ini bisa langsung dicairkan dan dimanfaatkan oleh RW setelah seluruh persyaratan terpenuhi,” jelas Tri.
Ia menyebutkan perbedaan mencolok terletak pada waktu dan fleksibilitas penggunaan dana. Musrenbang bersifat makro dan perencanaannya panjang, biasanya baru terealisasi pada tahun anggaran berikutnya. Sementara dana hibah RW bersifat langsung dan berbasis kebutuhan nyata di lingkungan
“Contohnya saja, kan gak mungkin hanya aspal beberapa meter saja harus menunggu anggaran pertahun dan belum tentu di acc juga, dengan dana hibah ini bisa menjadi rumusan bersama apa saja yang diperlukan di wilayah.” ungkap Tri
Dana hibah tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pembangunan seperti penerangan jalan, posyandu, taman, sarana pelayanan masyarakat, hingga pengelolaan sampah. RW diberi kewenangan menentukan prioritas berdasarkan hasil musyawarah warga.
Pemerintah Kota Bekasi juga memastikan pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan tepat sasaran dengan pendampingan dari Kejaksaan dalam proses pencairan hingga pertanggungjawaban.
“Terobosan ini memberi ruang lebih besar bagi masyarakat untuk bergerak cepat membangun lingkungannya tanpa menunggu proses panjang seperti Musrenbang,” pungkas Tri.
(*/AZ)