Seputar Publik Mataram, NTB - Penyelidikan kasus dugaan korupsi penyewaan alat berat milik Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi (BPJP) Dinas PUPR NTB kembali mencuat dengan temuan mengejutkan.
Temuan bukti mengejutkan tersebut yakni, adanya dugaan dana hasil penyewaan alat berat mengalir ke rekening pribadi istri mantan Kepala BPJP.
Informasi mengejutkan ini terungkap dari pengakuan seorang kontraktor berinisial E yang terlibat langsung dalam skema penyewaan ilegal tersebut.
Polresta Mataram melalui Satreskrim kini telah mengidentifikasi dua calon tersangka dalam mega skandal korupsi yang diduga berlangsung sejak 2021 hingga 2024.
Dalam perkembangan terbaru yang mencengangkan, penyidik menemukan dugaan aliran dana hasil penyewaan alat berat masuk ke rekening pribadi istri mantan Kepala Balai.
Informasi mengejutkan ini terungkap dari pengakuan seorang kontraktor berinisial E yang terlibat langsung dalam skema penyewaan ilegal tersebut.
"Kami belum bisa menyebutkan identitas kedua tersangka karena penyidikan masih berjalan dan hasil perhitungan resmi kerugian negara dari BPKP belum dirilis," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.K., S.I.K., Rabu (11/6/2025).
Jejak Dana Mencurigakan Terungkap
Komentar