Seputarpublik.com, Kota Bekasi - Ketua DPD PAN Kota Bekasi, Ahmad Rivai, menegaskan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Lukman Hakim dilantik menjadi anggota DPRD Kota Bekasi bulan Agustus 2027 mendatang berjalan lancar.
"Insya Alloh berjalan lancar kalau berkasnya lengkap, sebab semuanya ada di mahkamah partai," ungkapnya saat dimintai komentar terkait PAW Lukman Hakim usai kegiatan Musran DPC PAN Bekasi Utara, Jumat malam (23/10/2026).
Menurut Rivai, soal PAW kita kembalikan ke mekanisme partai karena sudah ada di mahkamah partai di pusat. Saat ini belum berproses nanti tergantung dari Bang Alex di 2027.
"Sesuai mekanisme partai sekarang ini masih di mahkamah partai nanti kalau ada perkembangan terbaru akan kita infokan," ucap Ketua DPD yang juga anggota DPRD Kota Bekasi.
Rivai mengaku kagum dan bangga dengan Ketua DPC PAN Bekasi Utara, Lukman Hakim alias Bang Alex, terkait pergerakan politik yang dilakukannya selama ini di Bekasi Utara yang begitu intens, sehingga menjadi basis percontohan DPC DPC lain
Rivai tidak bisa memungkiri setiap kegiatan PAN di Bekasi Utara dibawah komando Bang Alex selalu ramai, ramainya bukan karena massa bayaran. Tetapi masaa karena loyalitas termasuk di Pondokgede dibasis Rivai sendiri.
Komentar